Ohayou, minasan!!
Yoroshiku onegaishimasu.. yang ngaku suka manga atau komik dari Jepang, ayo, mampir..
Pertemuan kali ini saya mau kasih beberapa tips buat membedakan mana yang komik legal dan komik ilegal/bajakan.
Komik adalah suatu bentuk seni yang menggunakan gambar-gambar tidak bergerak yang disusun sedemikian rupa sehingga membentuk jalinan cerita. (Wikipedia)
Buat yang masih bingung tentang komik legal, coba deh intip salah satu toko buku yang terpercaya. Rata-rata yang dijual disana termasuk legal, maksudnya mendapat izin resmi untuk diterbitkan dan sudah mendapat lisensi dari penerbitnya di Jepang.
Ok, langsung aja..
1. Kunjungi toko yang sering menjual komik.
2. Pilih komik yang kalian mau, lihat penerbitnya, rata-rata komik yang legal adalah terbitan Elexmedia, M&C!, level comic, Acolyte namun masih ada merek legal lain yang saya tidak tahu. Jadi, carilah banyak referensi komik legal.
3. Eit, jangan langsung ambil. Perhatikan! Ada juga komik bajakan yang nempelin label penerbit legal. Jangan terkecoh dengan nama penerbitnya. Kalau bisa, kalian lihat isi komiknya. Kertas untuk bajakan lumayan kasar, sedikit tebal dan gambarnya seperti fotokopi. Tapi ada juga bajakan yang gambarnya bagus. Terus yang ilegal, gambarnya suka ada yang kepotong atau miring. Nah, ayo lebih teliti!
4. Satu lagi yang mesti kalian ingat. Harga komik ilegal/bajakan tergolong lebih murah dari komik yang biasa kalian beli sekitar 2 ribu sampai 5 ribu. Kalau sudah kayak gini, coba pikirkan. Jangan ragu untuk bertanya sama si penjual.
5. Periksa dahulu, apa plastik yang membalut komik itu masih bagus atau terlihat seperti bekas di ganti.
6. Setelah itu, terserah kalian. Tinggal bayar di meja kasir.
Kok ribet ya?
Tidak! Kalau kalian sudah terbiasa.
Kalian pasti pikir, kenapa harus legal? Begini, yang namanya bajakan pasti merusak bangsa. Kalian pasti gak mau kan negara kita dijuluki negara pembajak? (kalau pembajak sawah sih oke). Lagu, VCD, sampai komik juga dibajak. Nah, dari pada pusing sama yang bajakan, mending beli yang asli. ‘Kan kasihan para penerbit legal yang sudah bersusah payah minta lisensi dari penerbit Jepang, eh malah ada yang bajakan. Harus diperhatikan!
Buat yang suka komik luar, kita juga harus coba mencintai komik dalam negeri. Ayo semangat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar